Senin, 21 Desember 2009
SOSIALISASI UU-BHP
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG RI. NO. 9 TAHUN 2009.
TENTANG BADAN HUKUM PENDIDIKAN (BHP)
Dalam Rangka meningkatkan Pemahaman terhadap Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP)dan Permendiknas No. 32 Tahun 2009. Pihak KOPERTIS WILAYAH. VIII, Pada Hari Selasa, 15 Desember 2009, bertempat di STIKES BALI, telah melakukan pertemuan sosialisasi baik secara kontekstual maupun operasional Undang-Undang BHP tersebut, kepada seluruh Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di Wilayah KOPERTIS VIII (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur).
Isu mendasar terkait dengan penerapan UU-BHP adalah adanya perubahan dalam Tata Kelola dalam Penyelenggaraan Pendidikan baik dari tingkat Pendidikan Dasar/Menengah maupun di tingkat Perguruan Tinggi.
Disamping itu pembahasan yang hangat dibicara juga dalam pertemuan tersebut adalah bahwa bagi lembaga-lembaga (Yayasan) yang belum mengesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang baru segera menyesuaikan (Biaya akan di tanggung Pemerintah). sampai batas waktu tgl. 16 Januari 2015.
Demikian sekilas hasil pertemuan di STIKES BALI.
Langganan:
Postingan (Atom)
PELAKSANAAN UJIAN AKHIR PROGRAM PRODI D-IV BIMA
Ujian Sdr. Ummu Sholeha Prodi D-IV Keperawatan Bima Jurusan Keperawatan adalah salah satu prodi yang berada dalam lingkup Poltekkes Mat...
-
I. LATAR BELAKANG Era global mempunyai ciri utama kompetensi dengan standar nasional maupun internasional. Sektor kesehatan ...
-
Ama Bapak Ka. Prodi Pada hari sabtu kemarin saya ama teman-teman kantor di undang makan bakar-bakar jagung dikebunnya Pak H. Salim (Ka...
-
Program Studi Diploma IV (Prodi D-IV) Keperawatan Bima Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kesehatan Mataram, melalui proses seleksi ...